Kab. Maluku Tenggara |
Dengan ditetapkannya Undang Undang Nomor Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka ada suatu keharusan normatif untuk penyempurnaan sistem perencanaan pembangunan, baik pada aspek proses dan mekanisme maupun tahapan di tingkat pusat dan daerah. Salah satunya adalah kewajiban Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Atas arahan ketentuan peraturan perundangan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara telah mempersiapkan yang melaksanakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2008 - 2013, yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini telah melalui beberapa tahap. Diawali dengan proses atau tahapan teknis, berupa penyusunan Draft Awal oleh Bappeda Kabupaten Maluku Tenggara yang kemudian telah dilanjutkan dengan pembahasan dengan tenaga ahli dan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tahap berikutnya adalah tahap atau proses aspiratif yaitu melalui pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD untuk menjaring aspirasi masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta proses atau tahapan politis, yaitu (sementara dilaksanakan) pembahasan dan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD menjadi Peraturan Daerah di DPRD.
Visi dan misi dalam RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara itu adalah visi dan misi yang diangkat berdasarkan permasalahan riil dalam kehidupan masyarakat Maluku Tenggara. Masalah-masalah tersebut antara lain adalah masih tingginya angka kemiskinan dan pengangguran; masih rendahnya kualitas sumber daya manusia; masih rendahnya daya saing perekonomian daerah; masih terbatasnya kapatitas infrastruktur daerah; masih besarnya kesenjangan pembangunan antar wilayah; masih rendahnya kemampuan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik; masih terbatasnya kemampuan keuangan dan sumber-sumber pembiayaan pembangunan daerah; belum berdayanya lembaga-lembaga adat dan pemerintahan desa dalam mendorong percepatan pembangunan; serta persoalan pelestarian pengelolaan sumber daya alam.
Ir. A. Rentanubun Drs. Yunus Serang MSi Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara |
Adapun visi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ini adalah
“Terwujudnya Masyarakat Maluku Tenggara Yang Sejahtera
melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam, Jasa Lingkungan Berbasis Bahari,
Jasa Perdagangan dan Jasa Pendidikan”
Sejahtera disini mengandung pengertian bahwa pelaksanaan pembangunan harus mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang sehat sehingga dapat menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran serta meningkatnya kekuatan-kekuatan ekonomi rakyat. Sejahtera juga mengandung makna semakin terpenuhinya standar hidup masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara yang layak sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta terwujudnya tatanan kehidupan aman dan tenteram.
Sejahtera itu akan kita capai melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Artinya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, segenap potensi sumber daya alam sebagai daerah kepulauan, terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejahtera itu akan kita capai melalui Pemanfaatan Sumber Daya Alam. Artinya bahwa dalam pelaksanaan pembangunan, segenap potensi sumber daya alam sebagai daerah kepulauan, terutama Kelautan/Perikanan dan Perkebunan harus dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, visi tersebut dijabarkan lebih lanjut dalam 5 (lima) misi, yaitu :
Pertama, Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Misi ini mengandung
komitmen untuk meningkatkan peran dan kualitas kinerja pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara beserta seluruh jajarannya dalam rangka menjawab tuntutan reformasi pemerintahan dan memperkuat proses otonomi serta penyelenggaraan pemerintahan daerah, menuju pada perwujudan good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik akan tercermin dari terwujudnya prinsip-prinsip, transparasi, partisipasi, responsif, efisien dan efektif, serta akutabel, karena diselenggarakan oleh aparatur daerah yang kompeten dan profesional.
Sasaran utama yang hendak dicapai dari misi ini adalah meningkatnya kompetensi dan profesionalisme aparatur, meningkatnya kualitas pelayanan publik, meningkatnya kemampuan pengelolaan keuangan daerah dengan opini wajar tanpa pengecualian, serta terwujudnya sistem perencanaan yang tepat, dan pengawasan yang semakin efektif.
Misi kedua, Mengembangkan struktur ekonomi yang tangguh dan berdaya saing, berbasis kelautan dan perikanan. Untuk mewujudkan perekonomian yang tangguh dan berdaya saing serta dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka perlu meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi daerah yang cukup tinggi, berkualitas dan berkelanjutan. Oleh sebab itu perlu didorong kebangkitan sektor riil dan usaha-usaha ekonomi produktif masyarakat, penguatan kelembagaan ekonomi secara lebih efektif dengan dukungan sistem perbankan dan lembaga keuangan non bank, pengembangan kapasitas infrastruktur ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan, serta tersedianya akses bagi masyarakat dalam hal penyediaan modal bagi Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Selain itu, untuk membangun perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan, maka pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan untuk disamping meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budi daya, juga dalam kerangka mengoptimalkan pendayagunaan dan pengembangan pariwisata, industri maritim dan perhubungan laut, serta jasa kelautan lainnya sebagai tumpuan masa depan daerah ini. Besarnya potensi harus bisa diikuti dengan besarnya minat masyarakat untuk berusaha dan menjadikan bidang kelautan dan perikanan sebagai bidang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraannya. Pengembangan struktur ekonomi yang tangguh juga harus ditunjang dengan pembangunan bidang infratruktur perhubungan dan transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan kemudahan aksesibilitas wilayah. Harus pula ditunjang dengan sebuah sistem transportasi lokal yang efisien, efektif dan terintegrasi antarmoda.
Dalam lima tahun ke depan pembangunan sarana prasarana jalan dan jembatan dipastikan akan terus ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta sejalan komitmen Pemerintah Daerah membuka aksesibilitas perhubungan untuk mengurangi keterisolasian dan kesenjangan antarwilayah. Salah satu sasaran utamanya adalah terlaksananya pembangunan jalur transportasi darat melalui pembangunan prasarana jalan dan jembatan, yang dapat menghubungkan seluruh desa-desa di Pulau Kei Besar.
Selain itu, untuk membangun perekonomian daerah yang berbasis kelautan dan perikanan, maka pemanfaatan sumber daya kelautan harus dilakukan untuk disamping meningkatkan produksi perikanan tangkap dan budi daya, juga dalam kerangka mengoptimalkan pendayagunaan dan pengembangan pariwisata, industri maritim dan perhubungan laut, serta jasa kelautan lainnya sebagai tumpuan masa depan daerah ini. Besarnya potensi harus bisa diikuti dengan besarnya minat masyarakat untuk berusaha dan menjadikan bidang kelautan dan perikanan sebagai bidang usaha produktif yang dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahtraannya. Pengembangan struktur ekonomi yang tangguh juga harus ditunjang dengan pembangunan bidang infratruktur perhubungan dan transportasi yang memadai sehingga dapat memberikan kemudahan aksesibilitas wilayah. Harus pula ditunjang dengan sebuah sistem transportasi lokal yang efisien, efektif dan terintegrasi antarmoda.
Dalam lima tahun ke depan pembangunan sarana prasarana jalan dan jembatan dipastikan akan terus ditingkatkan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi daerah, serta sejalan komitmen Pemerintah Daerah membuka aksesibilitas perhubungan untuk mengurangi keterisolasian dan kesenjangan antarwilayah. Salah satu sasaran utamanya adalah terlaksananya pembangunan jalur transportasi darat melalui pembangunan prasarana jalan dan jembatan, yang dapat menghubungkan seluruh desa-desa di Pulau Kei Besar.
Misi ketiga yaitu, Merevitalisasi sistem penyuluhan pertanian dalam arti luas serta meningkatkan kualitas dan produktivitas pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Misi ini mengandung komitmen untuk memberikan penguatan-penguatan kepada sistem penyuluhan bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan yang selama ini belum berkembang sebagaimana mestinya. Revitalisasi sistem penyuluhan ini telah diawali dengan Pembentukan Lembaga Kantor Penyuluhan, dan untuk selanjutnya akan diikuti dengan penyediaan sarana, prasarana dan terutama dana, bagi upaya peningkatan kualitas penyuluhan kepada para petani, peternak dan nelayan kita.
Misi ini juga memberikan dorongan untuk meningkatkan produksi pangan daerah melalui pengelolaan sumber daya alam pertanian, peternakan dan perkebunan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Termasuk didalamnya pengelolaan sumber daya kehutanan terutama diarahkan untuk rehabilitasi hutan dan lahan, mengurangi lahan kritis serta perbaikan-perbaikan kualitas dan pelestarian lingkungan hidup.
Produksi pertanian, perkebunan dan peternakan lokal memang masih tergolong rendah yang berpengaruh bagi penguatan ketahanan pangan lokal. Hal ini disebabkan belum optimalnya pemanfaatan teknologi tepat guna dan masih rendahnya pengetahuan dan ketrampilan petani/peternak, masih lemahnya sistem penyuluhan pertanian, belum tersedianya benih bermutu dan agro input yang sesuai dengan kondisi daerah di tingkat petani, serta orientasi usaha tani dan ternak masih sebatas untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dari pada produksi. Inilah beberapa persoalan mendasar yang harus segera diatasi. Prioritas utama dalam pembangunan bidang pertanian akan diarahkan pada bidang perkebunan, terutama pada peningkatan produksi komoditi kepala, pala dan jambu mete serta tanaman hortikultura yaitu cabe, sesuai dengan kondisi dan potensi daerah,
Dalam hal Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pembangunan, perlu ditanamkan pengertian dan pemahaman yang luas dikalangan masyarakat, agar dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ancaman terjadinya krisis air, yang disebabkan oleh memburuknya kondisi hutan dan deforestasi diperkirakan dapat saja terjadi dimasa depan apabila tidak diantisipasi sejak saat ini.
Dalam hal Pemanfaatan sumberdaya alam untuk pembangunan, perlu ditanamkan pengertian dan pemahaman yang luas dikalangan masyarakat, agar dilakukan dengan bijaksana sehingga tidak merusak keseimbangan ekosistem dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Ancaman terjadinya krisis air, yang disebabkan oleh memburuknya kondisi hutan dan deforestasi diperkirakan dapat saja terjadi dimasa depan apabila tidak diantisipasi sejak saat ini.
Misi keempat yaitu, Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Misi ini mengandung komitmen untuk mencapai tujuan terwujudnya peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Maluku Tenggara agar sejajar dan sederajat dengan daerah lain dengan mengutamakan pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, sehat, trampil, beriman, dan bertaqwa terutama melalui peningkatan pelayanan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan yang berkualitas; peningkatan kualitas kehidupan beragama dan peningkatan kualitas dan relevansi ketenagakerjaan.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipandang penting, sebab salah satu tantangan utama yang masih harus hadapi adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat yang disebabkan oleh masih rendahnya kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan. Di bidang Pendidikan, masih ada kesenjangan partisipasi pendidikan, baik antara kelompok masyarakat di perkotaan dan pedesaan, maupun antara penduduk miskin dan penduduk yang sudah mampu. Oleh sebab itu, dengan kekuatan penuh daerah ini harus segera memasuki era penyediaan layanan pendidikan gratis yang berkualitas, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya. Sasaran utama yang hendak dicapai dibidang pendidikan adalah harus terjadinya peningkatan Angka Pertisipasi Sekolah yang signifikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan, yang berujung pada tersedianya pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas.
Sedangkan dibidang kesehatan, masih perlu meningkatkan Angka Harapan Hidup melalui penyediaan akses dan pelayananan kesehatan berkualitas yang merata dan terjangkau. Selain itu masih harus menyediakan dan mendistribusikan tenaga kesehatan terutama didaerah pedesaan dan terpencil, serta menyediakan dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita, baik di Rumah Sakit Umum Daerah, maupun di Puskesmas dan seluruh jaringannya. Sasaran utama yang hendak dicapai dari pembangunan bidang kesehatan dalam lima tahun kedepan adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup Masyarakat Maluku Tenggara, menurunnya Angka Kematian Ibu dan Bayi, serta menurunnya prevalensi penyakit menular, gizi buruk dan lain-lain.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia harus dipandang penting, sebab salah satu tantangan utama yang masih harus hadapi adalah masih rendahnya Indeks Pembangunan Masyarakat yang disebabkan oleh masih rendahnya kualitas layanan pendidikan dan derajat kesehatan. Di bidang Pendidikan, masih ada kesenjangan partisipasi pendidikan, baik antara kelompok masyarakat di perkotaan dan pedesaan, maupun antara penduduk miskin dan penduduk yang sudah mampu. Oleh sebab itu, dengan kekuatan penuh daerah ini harus segera memasuki era penyediaan layanan pendidikan gratis yang berkualitas, agar dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang latar belakangnya. Sasaran utama yang hendak dicapai dibidang pendidikan adalah harus terjadinya peningkatan Angka Pertisipasi Sekolah yang signifikan, peningkatan kompetensi dan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan, dan peningkatan kapasitas sarana dan prasarana pendidikan, yang berujung pada tersedianya pelayanan pendidikan gratis yang berkualitas.
Sedangkan dibidang kesehatan, masih perlu meningkatkan Angka Harapan Hidup melalui penyediaan akses dan pelayananan kesehatan berkualitas yang merata dan terjangkau. Selain itu masih harus menyediakan dan mendistribusikan tenaga kesehatan terutama didaerah pedesaan dan terpencil, serta menyediakan dan mendistribusikan obat dan perbekalan kesehatan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kita, baik di Rumah Sakit Umum Daerah, maupun di Puskesmas dan seluruh jaringannya. Sasaran utama yang hendak dicapai dari pembangunan bidang kesehatan dalam lima tahun kedepan adalah meningkatnya Angka Harapan Hidup Masyarakat Maluku Tenggara, menurunnya Angka Kematian Ibu dan Bayi, serta menurunnya prevalensi penyakit menular, gizi buruk dan lain-lain.
Misi kelima yaitu, Mewujudkan akselerasi pemberdayaan masyarakat dan penguatan sistem adat lokal secara proporsional sebagai instrumen pembangunan. Misi ini dimaksudkan untuk mempercepat pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat yang semakin efektif dan berkualita sehingga dapat menangani persoalan-persoalan kemisikan dan pengangguran yang tinggi di daerah. Misi ini juga mengandung komitmen untuk melakukan penguatan sistem adat lokal dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.
Saat ini data statistik menunjukan bahwa jumlah penduduk miskin dan angka pengangguran di daerah masih cukup besar yang jika tidak segera diatasi maka diperkirakan akan terus bertambah. Oleh sebab itu perlu didorong akselerasi program-program pemberdayaan yang lebih berpihak kepada rakyat; peningkatan pemberdayaan keluarga, perempuan dan gender; peningkatan program-program kesejahteraan sosial; serta peningkatan penanganan masalah kependudukan dan keluarga berencana.
Sedangkan penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa harus dilakukan pula terutama pada aspek-aspek seperti penataan desa dan dusun, penataan struktur dan organisasi pemerintahan desa, pemilihan kepala desa langsung dan pengisian jabatan-jabatan perangkat desa, dan penataan administrasi pemerintahan desa. Dalam hubungan ini kerangka regulasinya haruslah mencakup pengaturan yang efektif mengenai penataan desa dan dusun, pemilihan kepala desa, struktur organisasi pemerintahan desa, serta fungsionalisasi lembaga adat untuk mendukung fungsi adat dan fungsi pemerintahan.
Sedangkan penguatan dan pemberdayaan pemerintahan desa harus dilakukan pula terutama pada aspek-aspek seperti penataan desa dan dusun, penataan struktur dan organisasi pemerintahan desa, pemilihan kepala desa langsung dan pengisian jabatan-jabatan perangkat desa, dan penataan administrasi pemerintahan desa. Dalam hubungan ini kerangka regulasinya haruslah mencakup pengaturan yang efektif mengenai penataan desa dan dusun, pemilihan kepala desa, struktur organisasi pemerintahan desa, serta fungsionalisasi lembaga adat untuk mendukung fungsi adat dan fungsi pemerintahan.
Untuk mencapai visi tersebut, maka sasaran-sasaran pembangunan lima tahun kedepan dirumuskan secara terukur sehingga dapat dicermati tingkat pencapainnya, serta arah kebijakan pembangunan setiap bidang diharapkan dapat menuntun setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Demikian, sukses untuk Maluku Tenggara Dengan semangat ain ni ain mari kita bangun kebesaran tanah evav.
By : Bappeda Maluku Tenggara
By : Bappeda Maluku Tenggara
Membangun maluku tenggara harus berpedoman pada adat istiadat orang kei dan yang lebih penting berpedoman pada hukum adat larvul ngabal.
BalasHapusHow To Use Casino On Android
BalasHapusDownload 일반인 후방 Casino 윈벳 Android App For Android (apk file) for Fun! The interface of the casino 1xbet 주소 mobile device is pretty simple. You will have access 바카라 총판 to 로투스 바카라 casino